Asal Mula Tata Cara Lempar Jumrah Yang Benar

Assalamualaikum wr wb

Mabrur Mandiri Travel Umroh Murah Surabaya – Lempar jumrah merupakan salah satu syarat manasik ibadah haji dan umroh. Di sini ketika melakukan lempar jumrah tidak boleh tidak menaati peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Teriknya cuaca di Tanah Suci Mekkah hingga mencapai 41 derajat celcius, tak sedikitpun menyurutkan niat jutaan jemaah haji dari seluruh dunia untuk menyempurnakan ritual ibadah haji mereka, yakni lempar jumroh.

Sejumlah jemaah haji dilaporkan mengalami dehidrasi karena panas yang melelahkan, namun meereka tetap khusyuk menjalani ritual ini agar senantiasa mengingat Allah dan taat menjalankan perintah -Nya, termasuk “merajam setan”. Pasalnya, melempar jumrah hukumnya adalah wajib dalam ibadah haji.

Sejumlah media mengabarkan, Sabtu (2/9), proses lempar jumroh para jemaah haji berjalan lancar tidak mengalami gangguan apapun, mulai dari kesehatan (ancaman penyakit) hingga keselamatan mereka selama menjalani rangkaian ritual ibadah haji.

Lempar jumroh menjadi rangkaian akhir ibadah haji. Namun belum banyak yang mengetahui apa yang melatarbelakangi peristiwa lempar jumroh yang sering disebut dengan melempar batu atau merajam setan.

Berikut ini asal usul ritual lempar jumroh seperti dikutip dari berbagai sumber:

-Firman Allah SWT dalam Al Baqarah ayat 203:
“Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. Barang siapa berangkat (meninggalkan Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa mengakhirkannya tiada dosa pula baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkanNya.”

-Sabda Nabi Muhammad SAW:
“Sesungguhnya, diadakannya thawaf di Kabah, sai antara Shafa dan Marwa dan melempar jumrah, adalah untuk mengingat Allah.” (HR. Abu Daud no. 1888. Di hasankan oleh Al-Arnauth)

Setelah menyampaikan hadits ini, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Inilah hikmah dari ibadah melempar jumrah. Oleh karena itu, (saat melempar jumrah) orang-orang bertakbir di setiap lemparan, mereka tidak mengucapkan, “A’uudzubillahi minasy syaithanir rajiim” (kuberlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk).

Melainkan mereka justeru bertakbir,”Allahu akbar”, sebagai bentuk pengagungan kepada Allah yang telah mensyariatkan ibadah melempar jumrah.” (Majmu’ Fatawa War Rasaa-il Ibni ‘Utsaimin, 3/133)

“Baca Juga : PAKET HEMAT UMROH MURAH SURABAYA 2018

-Ibnu Abbas RA meriwayatkan:
“Ketika Ibrahim kekasih Allah melakukan ibadah haji, tiba-tiba Iblis menampakkan diri di hadapan beliau di jumrah Aqobah. Lalu Ibrahim melempari setan itu dengan tujuh kerikil, hingga iblis itupun masuk ke tanah . Iblis itu menampakkan dirinya kembali di jumrah yang kedua. Lalu Ibrahim melempari setan itu kembali dengan tujuh kerikil, hingga iblis itupun masuk ke tanah. Kemudian Iblis menampakkan dirinya kembali di jumrah ketiga. Lalu Ibrahim pun melempari setan itu dengan tujuh kerikil, hingga iblis itu masuk ke tanah.”

Riwayat tersebut dapat diartikan setan akan merasakan sakit dan terhina bila melihat seorang mukmin mengingat Allah dan taat menjalani perintah Allah.

Lalu bagaimana tata cara melempar jumroh?

-Melempar satu persatu (tujuh kerikil tidak sekaligus dilempar dengan satu kali lemparan). Jika kita melempar jumrah hanya dengan sekali lemparan, maka kita wajib membayar dam (denda), yaitu menyembelih seekor unta, sapi, kambing, atau domba, dan dagingnya dibagi-bagikan kepada fakir miskin yang ada di tanah haram.

Ibadah haji tetap dinyatakan sah dan tidak perlu diulang lagi, namun jemaah yang bersangkutan hanya wajib membayar denda.

-Para jemaah haji yang tidak bisa atau berhalangan untuk melakukan lempar jumroh karena sakit, masih anak-anak atau bahkan jemaah yang sudah sepuh dibolehkan tidak melontar jumrah dan bisa mewakilkan kepada orang lain dangan sarat tertentu.

-Melempar jumrah sedikitnya dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut yaitu pada tanggal 10, 11 dan 12 Dzulhijah. Ada tiga tugu jumrah yang harus dilontar masing-masing 7 kali lontaran dengan kerikil kecil yang sebelumnya sudah dipersiapkan.

Setelah Wuquf di Padang Arafah pada 9 Dzulhijah sampai lepas magrib dilanjutkan dengan singgah/bermalam di Muzdalifah (di tempat ini para jemaah bisa mencari kerikil untuk digunakan lempar jumroh)

-Melempar jumroh hari pertama (10 Dzulhijah yang juga merupakan hari Raya Idul Adha/Qurban, jamaah haji cukup melontar satu tugu jumrah saja yaitu jumrah ketiga yang disebut Jumrah Aqobah dengan tujuh kali lontaran.

Setelah melontar jumrah dan bercukur; jemaah sudah terbebas dari beberapa larangan Ihram. Jemaah sudah boleh menanggalkan pakaian Ihramnya dan mengganti dengan pakaian biasa, sudah boleh pula memakai wewangian. Setelah itu jemaah wajib bermalam di Mina.

-Melempar jumrah hari kedua (11 Dzulhijah)
Setelah bermalam di Mina, esok harinya tanggal 11 dzulhijah jemaah wajib melontar jumrah. Kali ini jamaah wajib melempar 3 tugu jumrah, yaitu jumrah ula’, jumrah wustha, dan jumrah aqobah masing-masing dengan tujuh kali lontaran. Setelah itu jemaah kembali wajib bermalam di Mina.

-Melempar jumrah hari ketiga (12 Dzulhijah).
Jemaah kembali wajib melontar tiga jumrah. Jumrah ula’, wustha dan aqobah masing-masing tujuh lontaran. Setelah melontar pada tanggal 12 dzulhijah ini jamaah sudah boleh meninggalkan Mina. Kemudian jamaah melaksakan towaf Ifadhoh. Maka selesailah perjalanan ibadah haji seseorang.(RA)

 

Demikianlah Asal Mula Tata Cara Lempar Jumrah Yang Benar oiya, mengingatkan Masih ada PROMO Paket UMROH MURAH 2018 untuk keberangkatan Umroh Bisnis Murah 2017
Dan apabila Bapak atau Ibu berkenan untuk bersilaturahmi bisa mengunjungi
Head Office :
Wisma Pagesangan Raya No. 89 Surabaya

(Selatan Masjid Agung Surabaya)

 

Open chat
1
Klik Tombolnya Lagi